Akta pendirian dan perubahannya yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang |
|
+ Selengkapnya
|
Bukti kepemilikan alat transportasi sesuai dengan karakteristik produk |
Bukti kepemilikan alat transportasi sesuai dengan karakteristik produk |
+ Selengkapnya
|
Bukti kepemilikan fasilitas peleburan yang dilengkapi dengan foto, untuk Limbah Non B3 berupa sisa dan skrap logam sebagaimana tercantum dalam kelompok A |
|
+ Selengkapnya
|
Bukti kepemilikan fasilitas pengolahan lanjutan yang dilengkapi dengan foto, untuk Limbah Non B3 selain sisa da skrap logam sebagaimana tercantum dalam kelompok A dan kelompok B |
|
+ Selengkapnya
|
Bukti kepemilikan gudang/tempat penyimpanan sesuai dengan karakteristik produk |
Bukti kepemilikan gudang/tempat penyimpanan sesuai dengan karakteristik produk |
+ Selengkapnya
|
Bukti kontrak pemesanan dari industri kecil dan menengah, |
pasal 3 ayat (2) |
+ Selengkapnya
|
Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) |
|
+ Selengkapnya
|
Daftar Isian Keterangan Kelengkapan Pengelola Gudang |
(Form No. SRG-PG01) |
+ Selengkapnya
|
Daftar Isian Permohonan Persetujuan sebagai Pengelola Gudang |
(Form No. SRG-PG07.B) |
+ Selengkapnya
|
Daftar Kelengkapan Dokumen dalam Rangka Permohonan Persetujuan sebagai Pengelola Gudang |
(Form No. 21.SRG.01 ) |
+ Selengkapnya
|
Daftar nama dan data anggota Direksi dan Komisaris Perseroan Terbatas/BUMN/BUMD atau Pengawas dan Pengurus Koperasi, dan pegawai yang berhak menandatangani Resi Gudang termasuk spesimen tandatangannya |
meliputi:
a. daftar riwayat hidup
b. fotokopi ijazah pendidikan formal terakhir dan/atau sertifikat keahlian di bidang Sistem Resi Gudang
c. fotokopi surat kuasa/penugasan yang memberikan kewenangan untuk menandatangani Resi Gudang
fotokopi Kartu Tanda Penduduk/Paspor 4 (empat) lembar pas photo terbaru ukuran 4 x 6 cm
|
+ Selengkapnya
|
Daftar nama dan data pengurus
|
Yang meliputi :
a. daftar riwayat hidup;
b. copy ijazah pendidikan formal terakhir;
c. copy KTP/Identitas lain; dan
d. 4 (empat) lembar pas foto berwarna 7terbaru ukuran 4x6 |
+ Selengkapnya
|
Daftar Pertanyaan Integritas Direksi Perseroan Terbatas/BUMN/BUMD atau Pengurus Koperasi |
(Form No. SRG-PG07.C) |
+ Selengkapnya
|
Daftar pertanyaan mengenai integritas pemohon |
Model Formulir Nomor PL-FRM.III.01.D |
+ Selengkapnya
|
Data |
Yang meliputi :
a. anggaran dasar; dan
b. struktur organisasi.
|
+ Selengkapnya
|
Draft/Rancangan perjanjian antara Penyelenggara Pasar Lelang dengan Penyerahan Kemudian (Forward) dengan Lembaga Kliring dan Penjaminan Pasar Lelang dengan Penyerahan Kemudian (Forward) |
|
+ Selengkapnya
|
Fotocopy Persetujuan sebagai Gudang yang dipergunakan dalam Sistem Resi Gudang dari Bappebti, atau tanda terima pengajuan permohonan sebagai Gudang dalam SRG dari Bappebti*) |
|
+ Selengkapnya
|
Fotokopi akta pendirian (Perseroan Terbatas/ BUMN/BUMD/KOPERASI*)yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang |
|
+ Selengkapnya
|
Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perseroan Terbatas/BUMN/BUMD/KOPERASI*) |
|
+ Selengkapnya
|
Fotokopi Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Perseroan Terbatas/BUMN/BUMD/KOPERASI*) |
|
+ Selengkapnya
|
Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Perseroan Terbatas/BUMN/BUMD/KOPERASI*) |
|
+ Selengkapnya
|
Izin lingkungan dari instansi penerbit |
Izin lingkungan dari instansi penerbit |
+ Selengkapnya
|
Izin lingkungan dari instansi yang berwenang |
Izin lingkungan dari instansi yang berwenang |
+ Selengkapnya
|
Keterangan kelengkapan penyelenggara Pasar Lelang dengan Penyerahan Kemudian (Forward) |
Model Formulir Nomor PL-FRM.III.01.C |
+ Selengkapnya
|
Neraca pembukaan yang dibuat paling lama 90 (sembilan puluh) hari sebelum pengajuan permohonan atau laporan keuangan yang telah diaudit*) |
|
+ Selengkapnya
|
Perjanjian standar yang dipergunakan sebagai perjanjian pengelolaan barang |
|
+ Selengkapnya
|
Pernyataan Mandiri (self declaration of conformity) mengenal data perusahaan |
Pernyataan Mandiri (self declaration of conformity) mengenal data perusahaan |
+ Selengkapnya
|
Profil Perseroan Terbatas/BUMN/BUMD/KOPERASI*)yang berisi status, deskripsi bisnis, landasan hukum, ekuitas, alamat, pengurus, jasa yang diberikan, visi dan misi, jumlah pekerja, jumlah gudang yang dikuasai dan alamat kantor cabang |
|
+ Selengkapnya
|
Rekening koran 90 (sembilan puluh) hari terakhir secara berturut-turut sebelum pengajuan persetujuan ke Bappebti dalam hal permohonan melampirkan neraca pembukaan |
|
+ Selengkapnya
|
Rencana distribusi dan/atau penggunaan untuk Impor Perkakas Tangan |
Rencana distribusi dan/atau penggunaan untuk Impor Perkakas Tangan |
+ Selengkapnya
|
Rencana usaha 3 (tiga) tahun termasuk susunan organisasi, tata kerja, uraian tugas, Peraturan dan Tata Tertib (PTT), Standard 5Operational Procedure (Penerimaan Anggota, Transaksi, Penyelesaian Perselisihan Gagal Bayar dan Gagal Serah), dan fasilitas IT |
|
+ Selengkapnya
|
Rencana usaha Perseroan Terbatas/BUMN/BUMD/KOPERASI*) 3 (tiga) tahun termasuk susunan organisasi, tata kerja, sarana teknologi informasi dan komunikasi, serta sistem pengawasan intern |
|
+ Selengkapnya
|
Sertifikat Manajemen Mutu untuk Perseroan Terbatas atau Pedoman Operasional Baku untuk Koperasi yang mendukung kegiatan operasional sebagai Pengelola Gudang |
|
+ Selengkapnya
|
Surat Permohonan Persetujuan sebagai Pengelola Gudang dalam Sistem Resi Gudang |
Form No. SRG-PG07 ) |
+ Selengkapnya
|
Surat pernyataan dari Eksportir dan Pemohon |
Surat pernyataan dari eksportir dan pemohonan yang menyatakan bahwa limbah yang diimpor benar merupakan limbah Non B3 |
+ Selengkapnya
|
Surat pernyataan direksi bahwa Penyelenggara Pasar Lelang dengan Penyerahan Kemudian (Forward) bagi badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT) tidak dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung |
oleh orang perorangan yang :
a. pernah melakukan perbuatan tercela di bidang ekonomi;
b. dihukum karena terbukti melakukan tindak pidana; dan
c. tidak memiliki akhlak dan moral yang baik. |
+ Selengkapnya
|
Surat pernyataan pengurus dan pengawas Penyelenggara Pasar Lelang dengan Penyerahan Kemudian (Forward) |
yang menyatakan :
a. cakap melakukan perbuatan hukum;
b. tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi pengurus dan pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu Koperasi dinyatakan pailit; dan
c. tidak pernah melakukan perbuatan tercela atau dihukum karena terbukti melakukan tindak pidana di bidang keuangan
|
+ Selengkapnya
|
Surat pernyataan penyediaan daging sapi, diatas materai 6000 |
Surat pernyataan penyediaan daging sapi, diatas materai 6000 |
+ Selengkapnya
|
Surat Pernyataan yang mengatakan bahwa Produk Hewan Olahan yang diimpor digunakan untuk kebutuhan bahan baku industri kecil dan menengah |
Surat Pernyataan yang mengatakan bahwa Produk Hewan Olahan yang diimpor digunakan untuk kebutuhan bahan baku industri kecil dan menengah |
+ Selengkapnya
|
Surat/AKta Pendirian Lembaga/Organisasi Sosial |
|
+ Selengkapnya
|